Jasa Penerjemah Bahasa Korea

Senin, 12 September 2022

Syarat-syarat Penerjemah Karya Sastra

Syarat-syarat Penerjemah Karya Sastra
Ilustrasi gambar Syarat-syarat Penerjemah Karya Sastra

Syarat-syarat Penerjemah Karya Sastra : dilihat dari fungsinya, suatu terjemahan bertujuan untuk menjembatani perbedaan ruang dan waktu (Savory, 1968). Yang pertama, memindahkan makna dan pesan dalam BSu ke dalam BSa. Kemungkinan yang kedua adalah memindahkan makna dan pesan dari suatu kurun waktu kewaktu lain yang berbeda. Misalnya menerjemahkan sebuah naskah Jawa Kuno ke dalam bahasa Jawa sekarang. Karena kekhususan tugasnya, diperlukan syarat khusus bagi penerjemah karya sastra. Nida (1975) dan Savory (1968) menyatakan bahwa penerjemah karya sastra perlu memiliki syarat-syarat berikut ini:

Syarat-syarat Penerjemah Karya Sastra 

  1. memahami Bsu secara hampir sempurna. Dalam ting kat rekognisi kemampuannya diharapkan mendekati seratus persen
  2. menguasai dan mampu memakai BSa dengan baik, benar, dan efektif 3. mengetahui dan memahami sastra, apresiasi sastra, serta teori terjemahan;
  3. mempunyai kepekaan terhadap karya sastra 5. memiliki keluwesan kognitif dan keluwesan sosiokul tural
  4. memiliki keuletan dan motivasi yang kuat


Karya sastra lebih mengandung unsur ekspresi si sastrawan dan kesan khusus yang ingin ditimbulkannya terhadap si pembaca. Karya sastra juga mengandung unsur-unsur emosional, efek keindahan kata dan ungkap an, efek keindahan bunyi, dengan segala nuansa yang me ngiringinya. Inilah yang disebut dengan fungsi estetis. Oleh sebab itu, penerjemah karya sastra perlu mempunyai pe ngetahuan yang luas tentang latar belakang sosiokultural dari Bsu itu, sebab hal ini sangat diperlukan untuk mema hami benar-benar karya sastra yang sedang digarapnya. 


Savory (1968) menyebutkan tingkat pemahaman ini sebagai pemahaman yang kritis, artinya penerjemah mam pu memahami teks dalam Bsu itu dari segala segi dan as peknya. Semua itu memerlukan kemampuan yang hampir sempurna dalam mempergunakan BSa. Oleh karena itu, penerjemahan karya sastra hanya mungkin dilakukan oleh seorang penutur asli bahasa itu. Banyak di antara para Penerjemah itu yang sekaligus juga sastrawan kreatif sebab menerjemahkan karya sastra memerlukan kemampuan kreatif mengolah bahasa itu agar padanan yang didapat benar-benar sesuai. Ini yang disebut penguasaan praktis kreatif. 


Dapat disebutkan di sini beberapa orang yang telah menerjemahkan karya sastra Indonesia ke dalam bahasa Inggris, yaitu Burton Raffel, John McGlynn, dan John Hun ter, sedangkan beberapa sastrawan Indonesia yang telah menerjemahkan karya sastrawan Indonesia adalah Sa- pardi Djoko Damono, Trisno Sumardjo, WS Rendra, dan Djokolelono.


Seorang penerjemah perlu memahami bahan yang akan diterjemahkan. Untuk memahami bahan itu ia me merlukan pengetahuan dasar yang cukup dalam bidang ilmu yang bersangkutan. Oleh karena itu, seorang pener jemah karya sastra perlu memiliki kemampuan untuk me mahami dan mengapresiasi suatu karya sastra. Menerje mahkan karya sastra merupakan usaha untuk menjem batani dua kultur yang berbeda, dengan dua bahasa yang berbeda. Sudah barang tentu usaha ini cukup sukar (Ro binson, 1977: 17)


Kenyataan sekarang menunjukkan bahwa karya sastra yang paling banyak diterjemahkan dari bahasa Inggris ke dalam bahasa Indonesia adalah novel (prosa fiksi) dan puisi. Akan tetapi, saat ini semakin merebaknya drama Korea membuat antusias masyarakat juga semakin tinggi, hal demikian berpengaruh juga pada terjemahan penerjemah bahasa korea. Terjahaman tersebut bisa didapat dengan menggunakan layanan Jasa Penerjemah Resmi Tersumpah yang banyak tersedia.